PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni SK Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2011, SK Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Keputusan Nomor 120/MEN/V/2011, serta SK Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKB/01/M.PAN-RB/05/2011 tertanggal 13 Mei 2011. Maka pada,
Hari : Senin
Tanggal : 16 Mei 2011
Dinyatakan sebagai cuti bersama, khususnya di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura.
Terima kasih atas perhatiannya.
Bangkalan, 13 Mei 2011
Humas Universitas Trunojoyo Madura
0 komentar:
Posting Komentar